• Home
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Dosen
    • Staff
    • Peta Lokasi
  • Akademik
    • Akreditasi
    • Panduan Akademik
    • Kalender Akademik
    • Jadwal Kuliah
    • Prosedur
      • Proposal Skripsi
        • Tahapan Pengajuan Proposal Skripsi
        • Pengajuan Proposal Skripsi
      • Seminar Proposal
        • Tahapan Pengajuan Proposal Skripsi
        • Unduh Berkas Seminar Proposal Skripsi
  • Informasi
    • Mahasiswa Baru
      • Biaya Pendaftaran
      • Biaya Studi
      • Beasiswa
      • Berkas Pendaftaran
    • Alumni
      • Tracer Study
      • Lowongan Kerja UMP
  • Program Studi
    • Fakultas Agama Islam
    • Program Studi S1 Pendidikan Agama Islam
    • Program Studi S2 Pendidikan Agama Islam
  • Publikasi
    • Artikel
    • Berita
    • Pengumuman
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Pusat Kajian Peradilan Agama

HES Kuliah Umum Bareng Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.

Posted on 6 Desember 2023
Tidak ada komentar

Telah dilaksanakan Kuliah Umum “Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Indonesia” dan Penandatanganan kerjasama atau MoU bersama Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M (Kamar Agama Mahkamah Agung RI) pada hari Rabu, 6 Desember 2023 di Auditorium Ukhuwah Islamiyah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum dan Fakultas Agama Islam Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto Assoc. Prof. Dr. Jebul Suroso, Pengurus Pusat Kajian Hukum Islam,  Pimpinan Pengadilan Agama yang berada di wilayah Banyumas, Purwokerto, Banjarnegara, Purbalingga, Cilacap, Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Wakil Ketua Peradilan Tinggi Agama Jawa Tengah, Keluarga almarhum Abdul Manan, Direktur BMT Purwokerto,  keluarga besar Universitas Muhammadiyah Purwokerto serta mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum dan Hukum ekonomi Syariah.

Pimpinan Pengadilan Agama Banyumas, Purwokerto, Banjarnegara, Purbalingga, dan Cilacap menandatangani perjanjian kerjasama atau Mou bersama Dekan Fakultas Agama Islam dan Dekan Fakultas Hukum.

Pada kuliah umum ini menjelaskan tentang bagaimana cara menyelesaikan sengketa Ekonomi Syariah di Indonesia menggunakan 2 bentuk yakni litigasi dan non litigasi/ADR dan menjelaskan prosedur persidangan secara elektronik

“Kami berharap perjanjian kerjasama ini, dapat memberikan sinergi dan juga kerjasama dengan mitra kami terutama dengan hal pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat” Ketua Panitia

“Harapan besar adalah yang pertama, silaturrahmi terus terjalin khususnya melalui peresmian Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M (Kamar Agama Mahkamah Agung) yang mewakafkan bukunya di Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Purwokerto, ada 8.000 buku dan ditambah melalui koleksi para hakim agung dan segenap Hakim Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Negeri” Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto

“Semoga dengan diadakannya kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan yang bermanfaat dan menjadi pengalaman bagi mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum dan Hukum Ekonomi Syariah” (NA)

Pos Sebelumnya
Peluang dan Tantangan Perguruan Tinggi Islam di Era Industri 4.0 dan Era Society 5.0
Pos Berikutnya
Pelatihan Paralegal Menjadikan Mahasiswa Berpengalaman Dibidang Hukum

Kategori

  • Agenda (1)
  • Artikel (6)
  • Berita (67)
  • Tak Berkategori (3)

Jl. KH. Ahmad Dahlan, Dusun III, Dukuhwaluh, Kec. Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53182

+6281636751 ext. 233
[email protected]

Tautan Cepat

  • Portal UMP
  • Penerimaan Mahasiswa Baru
  • Sistem Informasi Akademik
  • EKK Online
  • Onclass
  • Perpustakaan
  • Wisuda Online
  • SIM BKA
  • Tracer Studi
  • Fakultas Agama Islam Web

  • Fakultas Agama Islam
  • S1 Pendidikan Agama Islam
  • S2 Pendidikan Agama Islam
  • YouTube
    Instagram
    Facebook
    X
    Copyright © 2023 Hukum Ekonomi Syariah – Universitas Muhammadiyah Purwokerto