Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) melalui Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Agama Islam (FAI) menggelar kuliah umum bersama Ketua Muda Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, YM. Dr. Yasardin, S.H., M.Hum., pada Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP ini diikuti ratusan mahasiswa, dosen, Pengadilan Agama se-Korwil Banyumas, Pengadilan Negeri Purwokerto, dan Pengadilan Tinggi Agama Semarang.
Kuliah umum ini menjadi bagian dari upaya strategis UMP dalam membekali mahasiswa dengan pemahaman komprehensif mengenai peradilan agama. Selain penyampaian materi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara UMP dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI.
Wakil Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) UMP, Makhrus, S.EI., M.SI., menjelaskan bahwa kuliah tamu tersebut merupakan bagian dari upaya strategis FAI UMP dalam membekali mahasiswa dengan pemahaman komprehensif mengenai berbagai aspek peradilan agama. Oleh karena itu, tema yang diangkat dalam kuliah umum ini adalah “Peran Mahkamah Agung dalam Penguatan Hukum Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Peradilan Agama untuk Mendukung Indonesia Emas 2045.” Menurutnya, tema tersebut relevan dengan perkembangan hukum nasional serta tantangan peradilan agama di era digital. Ia juga mengungkapkan rasa syukur karena kegiatan ini dapat dihadiri langsung oleh Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI, YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.
Lebih lanjut, Makhrus, S.EI., M.SI. menyampaikan bahwa kegiatan kuliah umum ini dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara UMP dan Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI. Kerja sama tersebut dimaksudkan sebagai upaya penguatan kelembagaan dan kolaborasi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ia menyampaikan apresiasi kepada Direktur Jenderal Badilag MA RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., serta Biro Kerja Sama dan Urusan Internasional UMP yang telah berperan aktif dalam terwujudnya kerja sama tersebut.
Makhrus, S.EI., M.SI., juga mengungkapkan bahwa FAI UMP telah mendirikan Pusat Kajian Peradilan Agama dan Laboratorium Perkara yang pengelolaannya berada di bawah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) UMP. Keberadaan pusat kajian dan laboratorium tersebut diharapkan dapat menjadi wadah pengembangan keilmuan, penelitian, serta praktik mahasiswa di bidang peradilan agama. “Insya Allah, kami siap berkolaborasi karena pusat kajian dan laboratorium ini langsung ditangani oleh Ketua Program Studi HES UMP” ujarnya.
Selain itu, FAI UMP juga menjalin kolaborasi dengan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah dalam pelaksanaan pembinaan internal bersama Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut ditujukan bagi para hakim dan panitera pada 35 Pengadilan Agama se-Jawa Tengah. Makhrus, S.EI., M.SI., menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah atas kepercayaan yang diberikan, serta dukungan dari Ketua Koordinator Wilayah Pengadilan Agama se-Banyumas dalam mendukung program pembinaan tersebut.
Sementara itu, Rektor UMP Prof. Dr. Jebul Suroso dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama dengan Badilag Mahkamah Agung RI merupakan bagian dari komitmen UMP untuk menghasilkan lulusan yang unggul dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja, khususnya di sektor peradilan.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis UMP dalam membangun kualitas lulusan yang unggul dan relevan dengan kebutuhan dunia peradilan. Kami melihat peluang besar bagi mahasiswa, terutama dalam praktik peradilan, program magang, penelitian, serta pengembangan pusat studi,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara UMP dan Mahkamah Agung RI dapat memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia di bidang hukum dan peradilan agama. Dalam kuliah umumnya, YM. Dr. Yasardin, S.H., M.Hum. memaparkan berbagai aspek penting terkait peradilan agama, mulai dari peran dan kewenangan peradilan agama, tantangan yang dihadapi, hingga arah pengembangan peradilan agama di masa depan. Ia juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan penguasaan ilmu hukum bagi generasi muda yang kelak akan terjun ke dunia peradilan.
Kegiatan kuliah umum berlangsung interaktif, ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara mahasiswa dan narasumber. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, khususnya terkait peluang karier, praktik peradilan, dan peran lulusan HES dalam sistem hukum nasional. Melalui kegiatan ini, UMP berharap mahasiswa semakin siap menghadapi tantangan dunia peradilan serta mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan hukum nasional yang berkeadilan dan berlandaskan nilai-nilai keislaman. (cm)






