• Home
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Dosen
    • Staff
    • Peta Lokasi
  • Akademik
    • Akreditasi
    • Panduan Akademik
    • Kalender Akademik
    • Jadwal Kuliah
    • Prosedur
      • Proposal Skripsi
        • Tahapan Pengajuan Proposal Skripsi
        • Pengajuan Proposal Skripsi
      • Seminar Proposal
        • Tahapan Pengajuan Proposal Skripsi
        • Unduh Berkas Seminar Proposal Skripsi
  • Informasi
    • Mahasiswa Baru
      • Biaya Pendaftaran
      • Biaya Studi
      • Beasiswa
      • Berkas Pendaftaran
    • Alumni
      • Tracer Study
      • Lowongan Kerja UMP
  • Program Studi
    • Fakultas Agama Islam
    • Program Studi S1 Pendidikan Agama Islam
    • Program Studi S2 Pendidikan Agama Islam
  • Publikasi
    • Artikel
    • Berita
    • Pengumuman
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Pusat Kajian Peradilan Agama

Prodi HES UMP Mendirikan Pusat Kajian Peradilan Agama

Posted on 8 Mei 2025
Tidak ada komentar

Purwokerto – Dalam langkah strategis untuk memperkuat peran peradilan agama di Indonesia, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) secara resmi mendirikan Pusat Kajian Peradilan Agama. Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap semakin kompleksnya tantangan hukum yang dihadapi umat Islam Indonesia, khususnya dalam bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syariah.

Pendirian pusat kajian ini tidak lepas dari kesadaran bahwa peradilan agama memegang peran krusial dalam menyelesaikan berbagai sengketa umat Islam. Namun, perkembangan zaman yang begitu pesat menuntut pendekatan yang lebih komprehensif dan inovatif. Dinamika sosial dan hukum yang terus berubah menjadikan kebutuhan akan kajian mendalam tentang peradilan agama bukan lagi sekadar pilihan, melainkan suatu keharusan. Sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjadi pusat keilmuan, UMP merasa terpanggil untuk mengambil peran aktif dalam mengembangkan wawasan teoritis dan praktis terkait sistem peradilan agama melalui berbagai kegiatan penelitian, diskusi, dan pengabdian kepada masyarakat.

Untuk memastikan bahwa Pusat Kajian Peradilan Agama ini dapat berfungsi secara optimal, Safitri Mukarromah, S.Ag., M.Sy., selaku Ketua Program Studi HES FAI UMP, bersama dengan beberapa dosen lainnya melakukan kunjungan penting ke kediaman Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. pada tanggal 14 April 2025. Prof. Amran Suadi bukanlah nama asing di dunia hukum Indonesia, mengingat pengalamannya yang panjang sebagai mantan hakim agung dan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan pertimbangan dan pandangan langsung dari salah satu pakar terkemuka di bidang peradilan agama mengenai rencana pendirian pusat kajian tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Prof. Amran Suadi menyambut baik dengan antusias kehadiran Pusat Kajian Peradilan Agama ini.

“Saya menyambut baik keberadaan Pusat Kajian Peradilan Agama ini, apalagi penyelesaian sengketa ekonomi syariah kini telah diselesaikan oleh Pengadilan Agama di seluruh Indonesia. Sehingga dibutuhkan sumber daya yang memiliki kemampuan dan kapasitas yang memadai dalam persoalan sengketa ekonomi syariah,” ujar beliau dengan penuh semangat. Pernyataan ini sekaligus menegaskan pentingnya keberadaan pusat kajian semacam ini dalam konteks perkembangan hukum Islam kontemporer di Indonesia.

Lebih lanjut, Prof. Amran Suadi menekankan pentingnya pendekatan hukum progresif dan penerapan nilai-nilai maslahah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat. Menurutnya, hukum Islam harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai dasar yang menjadi pondasinya. Pendekatan yang rigid dan tidak responsif terhadap perubahan justru akan mengurangi efektivitas peradilan agama dalam menjawab tantangan zaman.

“Hadirnya Pusat Kajian Peradilan Agama Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto tidak hanya berfungsi sebagai laboratorium pemikiran hukum Islam/hukum ekonomi syariah, tetapi juga sebagai jembatan antara akademisi, praktisi peradilan, dan masyarakat,” jelas Safitri Mukarromah, S.Ag., M.Sy.

Keberadaan pusat kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkaya khazanah keilmuan hukum Islam di Indonesia. Dengan berbagai kegiatan penelitian dan diskusi yang akan dilakukan, pusat kajian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas putusan pengadilan agama sekaligus mendorong inovasi dalam penyelesaian sengketa yang berkeadilan. Tidak hanya itu, pusat kajian ini juga dirancang untuk menjadi mitra strategis bagi Pengadilan Agama dalam merumuskan berbagai kebijakan yang berbasis penelitian.

Dalam konteks yang lebih luas, pendirian Pusat Kajian Peradilan Agama ini merupakan bentuk nyata dari komitmen UMP untuk berkontribusi dalam pengembangan hukum Islam di Indonesia. Sebagai perguruan tinggi yang berbasis pada nilai-nilai Islam, UMP menyadari sepenuhnya tanggung jawabnya untuk turut serta dalam memajukan sistem peradilan agama yang lebih baik. Pusat kajian ini diharapkan tidak hanya akan menghasilkan berbagai pemikiran teoritis, tetapi juga solusi praktis yang dapat langsung diaplikasikan dalam sistem peradilan agama.

Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian pusat kajian ini adalah bidang ekonomi syariah yang semakin berkembang pesat di Indonesia. Dengan semakin kompleksnya transaksi ekonomi syariah, maka semakin kompleks pula permasalahan hukum yang mungkin timbul. Pusat kajian ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk mengkaji berbagai masalah kontemporer dalam ekonomi syariah dan memberikan rekomendasi solutif bagi pengadilan agama.

Tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi syariah, pusat kajian ini juga akan fokus pada berbagai aspek lain dalam hukum Islam seperti perkawinan, waris, wasiat, hibah, zakat, infaq, dan shadaqah. Berbagai isu kontemporer seperti perkawinan beda agama, hak waris anak luar nikah, atau pengelolaan zakat di era digital akan menjadi beberapa dari banyak topik yang akan dikaji secara mendalam.

Kolaborasi antara akademisi dan praktisi menjadi kata kunci dalam pengembangan pusat kajian ini. Dengan melibatkan berbagai pihak seperti hakim agama, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum, pusat kajian ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai pemikiran yang komprehensif dan aplikatif. Sinergi semacam ini sangat penting untuk memastikan bahwa berbagai kajian yang dihasilkan tidak hanya bernilai akademis tinggi, tetapi juga memiliki relevansi praktis yang kuat.

Dalam jangka panjang, keberadaan Pusat Kajian Peradilan Agama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perkembangan sistem peradilan agama di Indonesia. Berbagai penelitian yang dilakukan diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi para hakim agama dalam memutuskan berbagai perkara. Selain itu, pusat kajian ini juga diharapkan dapat menjadi tempat diskusi dan pengembangan pemikiran hukum Islam yang progresif dan kontekstual.

Universitas Muhammadiyah Purwokerto melalui Fakultas Agama Islam telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pengembangan ilmu-ilmu keislaman, khususnya dalam bidang hukum ekonomi syariah. Pendirian Pusat Kajian Peradilan Agama ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan visi UMP untuk menjadi perguruan tinggi unggulan yang berkontribusi nyata bagi pembangunan bangsa, khususnya dalam bidang hukum ekonomi syariah.

Dengan segala potensi dan rencana pengembangannya, Pusat Kajian Peradilan Agama Prodi Hukum Ekonomi Syariah FAI UMP diproyeksikan akan menjadi salah satu pusat kajian hukum Islam terkemuka di Indonesia. Keberadaannya diharapkan dapat mengisi berbagai celah yang selama ini ada dalam sistem peradilan agama, sekaligus memberikan kontribusi berarti bagi pengembangan hukum Islam yang lebih adaptif dan responsif terhadap berbagai perubahan sosial di masyarakat. Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, pusat kajian ini diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak dalam memajukan sistem peradilan agama yang lebih baik, lebih adil, dan lebih mampu menjawab berbagai tantangan zaman. (cm)

Pos Sebelumnya
ahasiswa HES UMP Ikut dalam Sinergi Semangat Satu Hati: PA dan PN Purbalingga Rayakan HUT IKAHI ke-72
Pos Berikutnya
#8431

Kategori

  • Agenda (1)
  • Artikel (6)
  • Berita (67)
  • Tak Berkategori (3)

Jl. KH. Ahmad Dahlan, Dusun III, Dukuhwaluh, Kec. Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53182

+6281636751 ext. 233
[email protected]

Tautan Cepat

  • Portal UMP
  • Penerimaan Mahasiswa Baru
  • Sistem Informasi Akademik
  • EKK Online
  • Onclass
  • Perpustakaan
  • Wisuda Online
  • SIM BKA
  • Tracer Studi
  • Fakultas Agama Islam Web

  • Fakultas Agama Islam
  • S1 Pendidikan Agama Islam
  • S2 Pendidikan Agama Islam
  • YouTube
    Instagram
    Facebook
    X
    Copyright © 2023 Hukum Ekonomi Syariah – Universitas Muhammadiyah Purwokerto